Selasa

INTEGRASI UJIAN NASIONAL SEBAGAI SYARAT MASUK KE PERGURUAN TINGGI NEGERI



BUTUH GURU KE RUMAH UNTUK ANAK ANDA?

Terkait dengan rencana pengintegrasian hasil Ujian Nasional agar dapat dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi pihak Perguruan Tinggi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, Idrus Paturusi memberikan pendapat bahwa semua itu, kalaupun terealisasikan, tetap harus ada pembobotannya, tentang berapa presentase dari nilai rapor dan berapa presentase dari nilai hasil UN. Dan untuk itupun semua masih harus dibahas bersama guna mendapatkan rumusan formulasi yang tepat.

Sebelumnya memang sempat muncul pertanyaan, jika selama ini standar hasil UN dari tingkat SD bisa dijadikan sebagai penentuan untuk masuk ke SMP, lalu hasil UN SMP pun bisa dijadikan penentuan untuk masuk ke SMA, tapi kenapa hasil UN pada tingkat SMA tidak dapat digunakan sebagai acuan dan bahan pertimbangan untuk masuk ke Perguruan Tinggi, melainkan masih harus melewati ujian seleksi tersendiri, misalnya SNMPTN.

Menjawab pertanyaan tersebut, Idrus, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Hasanudin, Makassar coba menjelaskan bahwa selama ini pun sebenarnya hal tersebut sudah dilakukan yaitu pada saat proses saringan masuk Perguruan Tinggi Negeri melalui jalur undangan. Dalam proses penyeleksiannya pihak PTN mempertimbangkan catatan prestasi siswa selama di sekolah, mulai dari nilai raport sampai dengan prestasi-prestasi siswa dalam mengikuti kegiatan ekstra kurikuler. Namun demikian, dalam penjelasannya tersebut, Idrus tetap tidak menyebutkan bahwa hasil nilai UN juga termasuk salah satu aspek yang dipertimbangkan. Hal demikian meski tidak secara gamblang disebutkan namun dapat dipastikan terkait dengan maraknya rumor yang beredar tentang validitas hasil UN itu sendiri yang disinyalir banyak terjadi kecurangan di dalam setiap pelaksanaannya dari tahun ke tahun. Dan itu sudah pasti turut mempengaruhi sikap dari pihak Perguruan Tinggi.

Masih berkaitan dengan konteks pengintegrasian, hal senada juga disikapi oleh Djemari Mardapi, salah seorang anggota BNSP yang dalam keterangannya mengatakan, “Hal tersebut harus dibarengi dengan dilakukannya penyesuaian-penyesuaian terhadap isi materi yang akan disusun ke dalam soal-soal Ujian Nasional.” 

Sebuah penjelasan yang cukup beralasan, dengan mengingat bahwa selama ini tujuan dari dilaksanakannya Ujian Nasional adalah untuk mengukur hasil belajar siswa dalam menyerap pelajaran-pelajaran selama duduk di bangku sekolah dan bukan ditujukan untuk memprediksi potensi akademik siswa pada saat nanti siswa tersebut duduk di bangku kuliah. Masih terkait dengan itu, Ujian Nasional identik sebagai hasil pembelajaran yang bersifat hafalan, ini tentu sangat bertolak belakang dengan apa yang akan siswa tersebut temui ketika nanti duduk di bangku kuliah. Di sana mereka dituntut harus lebih banyak kemampuan dalam memahami suatu persoalan ketimbang hanya sekedar menghafal. Hal ini semakin mempertegas bahwa jalan keluar untuk dapat menjadikan hasil UN sebagai bahan pertimbangan pada saat hendak memasuki Perguruan Tinggi adalah harus terlebih dahulu dilakukan perubahan signifikan di dalam materi soal-soal ujiannya, dan isinya harus sudah mencakup 2 poin penting, yaitu mengukur evaluasi belajar dan juga sebagai alat untuk memprediksi potensi.