Rabu

SMA UNGGULAN DI DKI JAKARTA AKAN DI PUNGUT RP.30 JUTA PER MURID


BUTUH GURU LES PRIVAT UNTUK ANAK ANDA?
SILAHKAN KLIK LES PRIVAT


Kasus pungutan dana operasional yang dilakukan oleh pihak SMA Unggulan Mohammad Husni Thamrin, sekolah milik Pemprov DKI Jakarta, mencuat ke permukaan. Komite Sekolah menuding pihak sekolah tak menggunakan asas transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Dedi windiarso mengatakan bahwa Di sini kami lihat masih ada seperti yang Pak Wagub bilang. Dana yang seharusnya ditanggung APBD banyak juga yang dilimpahkan dan ditanggung oleh kami,Ujar  Ketua Komite Sekolah SMA MH Thamrin ini , seusai beliau  berdialog kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (14/11/2012).

Dedi yang mewakili siswa-siswi  yang tidak setuju di sekolah unggulan tersebut merasa keberatan untuk adanya pungutan biaya tambahan dari pihak sekolah. Karena , pada saat pendaftaran murid baru, iklan pendidikan  di internet mengatakan bahwa bahwa sekolah tersebut akan ditanggung oleh APBD.

Pihak Komite meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera menyelesaikan masalahan  tersebut. Karena Pungutan seperti  itu sendiri  telah di rasakan oleh siswa sejak empat tahun yang lalu.

dedi mengatakan bahwa jika untuk saat ini tidak bisa dilakukan pengurangan. Jangan seperti tahun lalu, bisa Rp 30 juta per anak. Mudah-mudahan dengan SK bisa hilang atau turun signifikan.

Berhubungan dengan ini , Basuki atau pria yang biasa di sapa Ahok itu memberi waktu pada sekolah  tersebut  untuk merevisi Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) 2012 , Supaya kesalahan di  masa lalu itu tidak terjadi  di masa sekarang.

Ahok mengatakan bahwa Kami ada waktu dua minggu untuk merancang ulang pergub-pergub. Seluruh Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) sekolah direvisi berdasarkan asas kepatutan. Kami minta jangan ingat-ingat masa lalu.

Permasalahan seperti  ini hanya  terjadi  di sekolah unggulan satu-satunya  milik Pemerintah Provinsi DKI jakarta . Pungutan sebesar Rp 30 juta kepada setiap walimurid itu dianggap sangat  membebani  sseluruh siswa yang pada dasarnya telah dibiayai oleh  APBD sebesar Rp 3,7 miliar.