Sabtu

SEKOLAH POTENSIAL



PERLU GURU PRIVAT UNTUK ANAK ANDA DI RUMAH?

 

Adapun yang termasuk ke dalam kategori Sekolah Potensial adalah sekolah yang masih memiliki banyak kekurangan dan kelemahan di dalam memenuhi kriteria sekolah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP), sebagaimana yang diamanatkan di dalam UUSPN Pasal 35 Tahun 2003, maupun di dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 11 ayat 2 dan 3.

 

Sebagai salah satu barometer pengklasifikasiannya dapat dilihat antara lain dari masih rendahnya hasil rata-rata nilai Ujian Nasional sekolah tersebut jika dibandingkan dengan nilai yang telah distandarisasikan berdasarkan SNP. Dengan demikian, dapat terasumsikan bahwa sekolah tersebut masih sangat perlu untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut dari pemerintah, baik dalam upaya pemenuhan standar kurikulum, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, peningkatan kualitas tenaga pendidik, pembenahan manajemen pendidikan, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan, serta dalam upaya peningkatan standar kompetensi kelulusan.  


Salah satu aspek yang harus dijadikan titik perhatian oleh pemerintah adalah dalam hal pemerataan akses informasi, karena selama ini terhambatnya akses informasi merupakan salah satu penyebab utama terhambatnya pula pemerataan aplikasi program pendidikan.

Titik perhatian lainnya adalah, pemerintah harus lebih giat lagi meningkatkan peran aktif orang tua atau komite sekolah, karena tanpa adanya kerjasama yang harmonis di antara semua pihak; baik itu penyelenggara pendidikan, orang tua murid/komite sekolah, stakeholder, dan guru maka apapun kebijakan pemerintah dalam upaya-nya meningkatkan kualitas pendidikan akan sangat rentan untuk dapat mencapai hasil sesuai target yang telah ditentukan.

Faktor lainnya yang juga perlu digarisbawahi adalah dibutuhkannya pemahaman sebaik mungkin tentang aspek letak geografis, sebab pada umumnya sekolah-sekolah yang terklasifikasi sebagai Sekolah Potensial sebagian besar letaknya berada di daerah-daerah pinggiran, terpencil, terpencar dan bahkan terisolir. Artinya, di dalam perumusan program-programnya nanti pemerintah dituntut agar melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap karakteristik dari masing-masing sekolah, sehingga ketika sampai pada tahap pelaksanaannya nanti, aplikasi program dapat mencapai sasaran sesuai target yang telah ditetapkan.

Untuk dapat menentukan sejauh apa tingkat keberhasilan dalam mengaplikasikan rumusan-rumusan programnya, pemerintah akan meminta pihak Sekolah Potensial yang berada di dalam pembinaannya untuk membuat semacam rumusan pencapaian yang telah dihasilkan pada tahapan-tahapan tertentu, dimana nantinya rumusan pencapaian itu pula yang akan dijadikan sebagai tolak ukur dan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui dimana letak kekurangan yang masih perlu dibenahi, serta potensi-potensi apa yang dimiliki untuk dapat lebih ditingkatkan lagi.

Dengan adanya tahapan-tahapan evaluasi semacam ini, maka akan sangat membantu pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud melalui Dinas Pendidikan dalam menentukan kebijakan-kebijakan atau program-program selanjutnya terhadap aspek-aspek yang dijadikan titik perhatian, sampai akhirnya nanti Sekolah Potensial tersebut dapat memenuhi kriteria Standar Nasional Pendidikan sesuai yang telah ditetapkan.