Minggu

SOLUSI PERMASALAHAN DALAM PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK)

BUTUH GURU PRIVAT UNTUK ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS? SILAHKAN KLIK GURU LES PRIVAT ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS 


Istilah Pendidikan Luar Biasa atau Pendidikan Khusus itu sendiri merupakan terjemahan dari "special education" yang dalam pemahamannya adalah pendidikan yang ditujukan untuk mengelola variabel-variabel pendidikan guna mencegah, mengurangi, atau bahkan untuk menghilangkan kondisi-kondisi tertentu yang dimiliki seseorang (anak) yang mana apabila tidak dikelola atau ditangani dengan baik maka akan dapat berakibat pada terhambatnya proses penerimaan pendidikan atau pengetahuan, baik itu di bidang akademik maupun dalam hal berinteraksi sosial.

Sebagaimana judulnya, untuk dapat menyelenggarakan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus maka hal paling essensial yang harus dipahami adalah tentang karakteristik kelainan yang dimiliki oleh anak tersebut. Dengan demikian maka ini akan memudahkan pihak penyelenggara, dalam hal ini pemerintah, untuk membuat rumusan konsep yang tepat di dalam penyampaian pendidikannya, terutama aspek-aspek yang berkaitan dengan proses pengaplikasian rumusan konsep tersebut di dalam pelaksanaan belajar mengajarnya. Dengan adanya pemahaman karakteristik dan kondisi tersebut maka langkah pemodifikasian pola pengajaran diharapkan akan tepat sasaran.

Berdasarkan pemahaman karakteristik, pemerintah menyusun pengklasifikasian jenis pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang terbagi menjadi:

  1. Sekolah Luar Biasa (SLB)
  2. Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
Sekolah Luar Biasa (SLB), adalah jenis sekolah yang dirancang bagi anak-anak berkebutuhan khusus dengan difokuskan pada jenis kelainan yang disandang oleh anak-anak tersebut. Berikut adalah klasifikasi daftar Sekolah Luar Biasa berdasarkan segmentasi peruntukannya:
  • SLB bagian A, dikhususkan untuk anak Tuna Netra (penderita gangguan penglihatan)
  • SLB bagian B, dikhususkan untuk anak Tuna Rungu (penderita gangguan pendengaran)
  • SLB bagian C, dikhususkan untuk anak Tuna Grahita (penderita keterbelakangan mental)SLB bagian D, dikhususkan untuk anak Tuna Daksa (penderita cacat tubuh)
  • SLB bagian E, dikhususkan untuk untuk anak Tuna Laras (anak yang memiliki masalah dalam hal mengendalikan emosi dan kontrol sosial)
  • SLB bagian F, dikhususkan untuk anak Tuna Ganda (penderita kelainan dalam hal perkembangan neorologis, yang disebabkan oleh satu atau dua kombinasi kelainan seperti intelegensi, gerak dan bahasa)

Dari masing-masing pengklasifikasian tersebut, setiap unitnya dibagi berdasarkan jenjang pendidikannya, yaitu SD, SMP, SMA.

Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), jenis Sekolah Luar Biasa yang peruntukannya dikhususkan hanya untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar saja, namun di dalamnya mencakup anak-anak berkebutuhan khusus dari berbagai jenis kelainan, antara lain; Tuna Netra, Tuna Rungu, Tuna Daksa, sampai pada anak penderita Autis.